ilustrasi by: google.com |
Seperti
yang disampaikan oleh Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon
Muhammad Lutfi menyatakan, regulator menyatakan terus melakukan edukasi dan
sosialisasi mengenai investasi yang aman dan resmi. Hal ini terkait maraknya
investasi bodong di kawasan tersebut yang dilakukan sebuah lembaga keuangan.
Padahal perusahaan tersebut belum memiliki izin dari OJK dan menawarkan
iming-iming bunga serta imbal hasil yang tinggi.
Fenomena
investasi ilegal di Cirebon begitu marak seperti CSI di Kabupaten Cirebon. Yang
hanya memiliki izin dari Kemkumham, padahal kegiatannya adalah menggalang dana
karena mereka trading emas. Selain itu memberikan bunga atau keuntungan
yang tidak masuk akal yakni keuntungan 5% setiap bulan. Dalam hal ini Anda
harus hati-hati dengan penawaran invesatsi model begini, ibarat perdagangan
tidak mungkin apabila keuntungan senantiasa tetap dan tinggi pasti ada pasang
surutnya. Apalagi dunia trading yang sangat terkenal “High Risk High Gain” dan
fluktuasi yang tinggi juga. Anda harus
hati-hati jangan tergiur dengan bujukan pendapatan tinggi, teliti dahulu azas
legalitas si perusahaan, bila masih ragu akan ke absahan dokumen-dokumen yang di
perlihatkan tanyakan langsung ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) setempat itu akan
lebih aman bagi Anda.
Selain itu yang perlu Anda
waspadai juga mereka seringkali berganti-ganti nama apabila aksinya sudah
terendus. Kewaspadaan Anda harus ditingkatkan karena mereka tahu akan kelemahan
manusia, yang pastinya akan segera terpengaruh apabila di yakinkan akan
pendapatan yang besar dan perputaran yang cepat. Padahal prinsip dari investasi
itu harus legal dan logis, bukan hanya memberikan janji yang sebenarnya jauh
dari logika, jadi berhati-hatilah!.
0 komentar:
Post a Comment