Home » » Semangat Reformasi Untuk Koperasi & Ekonomi Agraris

Semangat Reformasi Untuk Koperasi & Ekonomi Agraris

Ilustrasi: By Google.com
Hampir dua dekade sudah masa reformasi ini sudah dijalani, kehancuran ekonomi yang berimbas pada krisis multidimesial yang terjadi di negeri ini hingga saat ini sepertinya belum memperlihatkan tanda-tanda perbaikan. Walaupun kita sadari bahwa proses menuju perbaikan itu membutuhkan waktu yang tidak sedikit, perjuangan yang berat dan panjang. Pokok utama semangat reformasi adalah pemberantasan korupsi, dimana korupsi telah menghancurkan perekonomian negeri ini, diperparahnya korupsi di negeri ini dilakukan secara berkelompok, mencuri secara beramai-ramai sangat luarbiasa!.  Sudahkah pemberantasan korupsi itu di lakukan sepanjang masa reformasi? Atau malah semakin parah?. Ditambah sistem ekonomi yang hanya berpihak pada golongan atau kelompok tertentu, yang membuat parah pondasi perekonomian Indonesia yang puncaknya krisis moneter 1998 terjadi, dan negeri ini pun terpuruk.

Jika kita lihat dalam ketetapan MPR Nomor XVI Tahun 1988 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi menyatakan bahwa ekonomi nasional di arahkan untuk menciptakan struktur ekonomi nasional dengan mewujudkan pengusaha menengah dan kecil yang kuat (jumlah besar) serta terbentuknya kemitraan yang saling menguntungkan antara pelaku ekonomi dan saling memperkuat untuk mewujudkan ekonomi dan efisiensi nasional yang berdaya saing tinggi. Dalam pelaksanaan demokrasi ekonomi harus di hindari terjadinya penumpukkan aset dan pemusatan ekonomi pada seorang, sekelompok orang atau perusahaan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan pemerataan. Berkenaan dengan hal ini, koperasi usaha kecil dan menengah sebagai pilar utama ekonomi nasional harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud nyata keberpihakan kepada usaha ekonomi rakyat tanpa mengabaikan peran usaha besar dan BUMN.

Untuk mewujudkan ekonomi rakyat, dalam pidato 17 Oktober 1998 pada Pencanangan hari Kebangkitan Ekonomi Rakyat, Presiden mengemukakan bahwa reformasi menurut koreksi terhadap kebijaksanaan ekonomi lama dengan kebijakan ekonomi baru yang bercorak kerakyatan, kemandirian dan kemartabatan dengan meletakan suatu dasar ekonomi, termasuk aset-aset produktif, yang sekarang pemiliknya terkonsentrasi pada BUMN dan konglomerat. Terjadinya krisis ekonomi telah menimbulkan kesadaran baru bahwa pengelolaan ekonomi nasional dengan mengandalkan para konglomerat sebagai engine of growth, ternyata telah membuat rapuh basis dari ekonomi.

Kasus tersebut merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua bahwa dengan pengelolaan ekonomi yang kurang trasparan dan kurang menciptakan tumbuhnya partisipasi rakyat banyak, hanya akan melahirkan ketimpangan-ketimpangan dalam penguasaan aset nasional oleh grup-grup bisnis berskala besar, yang telah terbukti sangat rentan terhadap gangguan lingkungan dunia bisnis yang makin terbukti dan liberal. Pemusatan kekuatan ekonomi atau penguasaan aset nasional pada sekelompok anggota masyarakat tertentu dalam berbagai bentuk monopoli dan oligopoli telah menimbulkan ketimpangan dan kesenjangan sosial
ekonomi.

Ketimpangan struktur penguasaan aset ekonomi produktif akhirnya mengakibatkan terjadinya ketimpangan dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial, budaya, politik. Maupun aspek kemasyarakatan lainnya. Oleh karena itu perlu dicari langkah-langkah koreksi dalam menetapkan kebijakan pembangunan devisa yang memungkinkan terwujudnya demokrasi ekonomi dan persaingan sehat.

Falsafah dalam Ekonomi Rakyat meliputi pengertian bahwa kegiatan ekonomi
dilaksanakan dari rakyat oleh rakyat dan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Dua persyaratan pokok dalam memperjuangkan ekonomi rakyat adalah :
(1)   tujuannya untuk kemakmuran seluruh rakyat dan
(2)   adanya keterlibatan/partisipasi rakyat banyak dalam proses produksi (kegiatanekonomi) dan dalam menikmati hasil-hasilnya.

Sesuai arahan GBHN dan PERTANIAN dalam arti luas perlu teruas di kembangkan agar semakin maju dan efisien, dan diarahkan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi serta keanekaragaman hasil pertanian melalui usaha diversifikasi, intensifikasi dan rehabilitasi pertanian dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi serta kebutuhan bahan baku industri. Industri pertanian harus di dorong perkembangannya sehingga mampu memanfaatkan peluang pasar dalam dan luar negeri, memperluas
kesempatan usaha dan lapangan kerja.

Sebagian besar masyarakat desa umumnya tidak atau belum memilki prospek pemasaran yang cerah dan hasil yang menguntungkan bagi masyarakat desa. Kalaupun ada, hanya sebagian desa yang memiliki produk/komoditi tertentu. Namun acap terjadi hasilnya kurang menguntungkan karena lemahnya posisi masyarakat desa dalam rantai perdagangan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam proses penjualan, biasanya pihak yang dominan menentukan harga adalah para perdagangan atau tengkulak bukan masyarakat desa.

Perkembangan "perkoperasian" adalah bagian integral dari pembangunan nasional yang mempunyai peranan strategis dalam mengantarkan perekonomian masyarakat Golongan Masyarakat Ekonomi Lemah agar sejajar dengan sektor ekonomi lainnya yang ada di Indonesia. Koperasi yang sekarang mayoritas masih menghadapi banyak kendala sehingga memerlukan dorongan dari semua pihak agar koperasi lebih maju selangkah dimasa yang akan datang. (Sumber: berbagai sumber)

0 komentar:

Post a Comment

Auto Backlink : OoneSeem