Ilustrasi by: Google.com |
Mulai tahun ini, para wajib pajak
(WP) tidak bisa lagi bermain-main dalam membayar pajak. Sebab, tahun 2016
merupakan tahun penegakan hukum pajak, setelah sebelumnya pada tahun 2015
pemerintah mencanangkan sebagai tahun pembinaan. Bertahun-tahun sudah banyak
wajib pajak yang mengemplang pajaknya, memainkan nilai pajak dari yang
seharusnya dibayarkan. Dari pajak penghasilan hingga pajak pertambahan nilai
banyak yang direkayasa, tahun pembinaan wajib pajak sudah berakhir dan kini di
tahun 2016 tidak ada ampun bagi pengemplang pajak.
Sudah saatnya Indonesia membangun
melalui hasil dari dalam negeri sendiri, salah satunya sari pemasukan pajak,
biaya untuk pembangunan dapat teratasi. Dengan pemasukan dari sektor pajak kita
tidak lagi bergantung pada hutang luar negeri yang pastinya akan memberatkan
negeri ini. Jika di kelola dengan benar, pendapatan dari sektor pajak mampu
untuk menutupi sebagian dari biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan negeri
ini. Kita pasti mampu untuk berdiri di atas kaki kita sendiri, yakin kita mampu
mandiri.
Seperti di kutip dari laman kontan.co.id, Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah memerintahkan sekitar 4.551 pemeriksa dan
penyidik pajak untuk memeriksa WP. Para pemeriksa dan penyidik tersebut
diberikan pengarahan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Menteri
Keuangan (Menkeu). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, setiap
penyidik diminta untuk memeriksa data wajib pajak, baik badan maupun orang
pribadi, yang data pajaknya diduga tidak sesuai dengan profilnya.
Semoga saja di tahun 2016 dan selanjutnya pemasukan dari sektor pajak
meningkat dan sesuai dengan data yang seharusnya, dimana jumlah masyarakat
Indonesia yang memiliki NPWP dan menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)
yang mencapai 10 juta WP. Namun, yang melaporkan dan membayar dengan benar
kewajiban pajaknya hanya 500.000 WP orang pribadi. Dan dengan adanya e-Faktur, pajak penghasilan badan dan juga PPN
tidak ada lagi penyimpangan. Dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari setiap warga
dan masyarakat kita , betapa pentingnya pajak bagi pembangunan. Apakah kita
harus bergantung terus pada hutang luar negeri? Apa lagi yang akan “digadaikan”
negeri ini untuk pembiayaan pembangunan?. Sudah waktunya kita bergantung pada
pendapatan asli negeri ini salah satunya dari sektor pajak.
0 komentar:
Post a Comment